Wednesday, May 18, 2011

OBSERVASI "SMAKBO" - Administrasi dan Management Pendidikan

PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
Administrasi suatu lembaga pendidikan merupakan sumber utama manajemen dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya tujuan pendidikan. Data pendidikan yang terdapat disekolah sangat banyak macam dan jenisnya. Ada yang bersifat relatif tetap dan ada yang selalu berubah. Untuk mendapatkan gambaran perubahan data dari waktu ke waktu, perlu dilakukan pencatatan yang teratur dan berkelanjutan dengan menggunakan sistem yang baku dalam satu sistem. Agar pencatatan data lebih akurat dan benar sesuai yang diharapkan tenaga administrasi yang terampil dan mengetahui apa yang menjadi tugasnya.
Sekolah Menengah Analisis Kimia Bogor (SMAKBO) adalah lembaga pendidikan yang berada dibawah pembinaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Industri Kementrian Perindustrian dan merupakan Sekolah Menengah Kejuruan dengan Program keahlian Analisis Kimia dngan masa belajar 4 tahun. Didirikan tahun 1950 dan sampai sekarang telah menghasilkan 5043 lulusan dengan kualifikasi terlatih dan profesional dibidang kimia analisis serta dapat memenuhi standar minimum (kompetensi) kerja internasional, menguasai IPTEK, produktif, responsive pada perubahan pasar dan memiliki kejelian untuk dapat memanfaatkan peluang yang ada terbesar di seluruh wilayah Nusantara bahkan sampai ke luar negri. SMAKBO merupakan tempat mendidik tenaga kerja teknis industri tingkat menengah.
SMAKBO terakreditasi “A” pada tanggal 8 Maret 2006, dan pada penilaian ulang tanggal 17 Oktober 2009 dengan sertifikat no. 02.00/445/BAP-SM/X/2009 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M). pada 14 Maret 2006 memperoleh standar Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000, kemudian disesuaikan menjadi SMM. ISO 9001:2008. Tanggal 30 Maret 2009.
Administrasi dan kinerja yang baik dari semua unsur yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di SMAKBO terlebih dari peran Kepala Sekolah sebagai administrator di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dalam melaksanakan tugas administrasi dibantu oleh guru dengan cara membagi tugas administrasi mereka.

1.2.   Maksud dan Tujuan
1.2.1.               Maksud
                        Makalah ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam menambah ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengembangkan wawasan dan pola pikir.
1.2.2.               Tujuan
1.2.2.1.                Agar dapat mengetahui bagaimana peranan administrasi  pendidikan di SMAKBO.
1.2.2.2.                Agar mengetahui bagaimana sistem penyelenggaraan Pendidikan yang ada di SMAKBO.

1.3.   Rumusan Masalah
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1.3.1.                  Bagaimana Peranan  Administrasi bagi Pendidikan di SMAKBO?
1.3.2.                  Bagaimana sistem Penyelenggaraan Pendidikan yang ada di SMAKBO?

1.4.   Metodologi Penulisan
Untuk memudahkan proses pengumpulan data dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, maka penulis menggunakan metode sebagai berikut :
1.4.1.                  Penelitian Pustaka ( Library Research )
      Penulisan pustaka ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi keterangan serta konsep-konsep teoritis yang erat relepansinya atau ada hubungannya dengan masalah yang akan dipecahkan.
1.4.2.                  Penelitian Internet ( Internet Research )
      Pengamatan ini dilakukan untuk mencari data-data yang ada di internet yang berkaitan dengan masalah yang ada pada makalah ini.

1.5.Sistematika Penulisan
Salah satu ciri dari sebuah karya ilmiah, yakni dalam penulisannya pasti ada sistimatika penulisan. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan yang obyektif dan rasional, sehingga memudahkan kita dalam memahami isi yang terkandung dalam makalah ini.

Dalam penulisan makalah ini, antara bab satu dengan bab yang lain memiliki keterkaitan dengan rincian sebagai berikut :

            Bab I               Pendahuluan  
1.1.       Latar Belakang
1.2.       Maksud dan Tujuan
1.3.       Permasalahan
1.4.       Metodologi Penulisan
1.5.       Sistematika Penulisan
Bab II              Hasil Survey
Bab III                        Pembahasan
Bab IV                        Penutup
4.1.       Kesimpulan
4.2.       Saran

HASIL SURVEY

2.1.        Peranan Administrasi bagi Penyelenggaraan Pendidikan di SMAKBO
Administrasi dalam pendidikan yang tertib dan teratur, sangat diperlukan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Guru. Peningkatan kemampuan tersebut akan berakibat positif, yaitu makin meningkatnya efisiensi, mutu dan perluasan pada kinerja di dunia pendidikan tersebut. Untuk memperlancar kegiatan di atas agar lebih efektif dan efisien perlu informasi yang memadai. Sistem informasi di dunia pendidikan ini menyangkut dua hal pokok yaitu kegiatan pencatatan data (recording system) dan pelaporan (reporting system).
Untuk memperlancar dua kegiatan tersebut diperlukan faktor-faktor penunjang antara lain :
·         Format-format yang dipergunakan
·         Petunjuk dan aturan yang berlaku
·         Keterampilan personil yang memadai
Data pendidikan yang terdapat di Sekolah khususnya tingkat menengah sangat banyak macam dan jenisnya. Adapun pada Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor pembagian tugas administrasi yang sangat menunjang keberhasilan proses penyelenggaraan pendidikan ini di bantu oleh beberapa Waka, yaitu :  
·         Bidang Akademik
·         Bidang Kesiswaan
·         Bidang Hubungan masyarakat
·         Bidang Sarana dan Prasarana
·         Bidang Keuangan
·         Bidang Kepegawaian
Keseluruhan bidang administrasi yang ada di Sekolah Menengah Analis Kimia Bogor (SMAKBO) memiliki Struktur Organisasi berikut program kerja yang jelas dan tersusun rapi. Inilah salah satu penunjang keberhasilan sekolah ini dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan. Pemahaman secara utuh dan penerapan secara konsisten terhadap kinerja dan peraturan sangat menentukan keberhasilan tersebut diatas, oleh karena itu administrasi yang rapi dapat memacu kinerja penyelenggaraan pendidikan yang pada akhinya dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas.

2.2.       Fungsi dan tugas pengelola sekolah
2.2.1.      Kepala sekolah
Kepala Sekolah berfungsi dan bertugas sebagai educator, manajer, administrator, dan supervisor.
2.2.1.1.          Kepala Sekolah selaku educator bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efisien (lihat tugas guru).
2.2.1.2.          Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas:
2.2.1.2.1.        Menyusun perencanaan;
2.2.1.2.2.        Mengorganisasikan kegiatan;
2.2.1.2.3.        Mengarahkan kegiatan;
2.2.1.2.4.        Mengkoordinasi kegiatan;
2.2.1.2.5.        Melaksanakan pengawasan;
2.2.1.2.6.        Melakukan evaluasi terhadap kegiatan;
2.2.1.2.7.        Menentukan kebijaksanaan;
2.2.1.2.8.        Mengadakan rapat;
2.2.1.2.9.        Mengatur proses belajar mengajar;menyusun program kegiatan ekstrakurikuler;
2.2.1.2.10.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala;
2.2.1.2.11.    Mengatur administrasi
2.2.1.2.11.1.       Ketatausahaan;
2.2.1.2.11.2.       Siswa;
2.2.1.2.11.3.       Ketenagaan;
2.2.1.2.11.4.       Sarana dan prasarana;
2.2.1.2.11.5.       Keuangan/RAPBS;
2.2.1.2.12.    Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah(OSIS);
2.2.1.2.13.    Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.



2.2.1.3.         Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi yang berkaitan tentang:
2.2.1.3.1.        Perencanaan
2.2.1.3.2.        pengorganisasian,
2.2.1.3.3.        pengarahan,
2.2.1.3.4.        pengkoordinasian,
2.2.1.3.5.        pengawasan.
2.2.1.3.6.        Kurikulum,
2.2.1.3.7.        Kesiswaan
2.2.1.3.8.        Ketatausahaan,
2.2.1.3.9.        Ketenagaan,
2.2.1.3.10.    Kantor,
2.2.1.3.11.    Keuangan,
2.2.1.3.12.    Perpustakaan,
2.2.1.3.13.    Laboratorium,
2.2.1.3.14.    Ruang keterampilan/kesenian,
2.2.1.3.15.    Bimbingan konseling,
2.2.1.3.16.    UKS,
2.2.1.3.17.    OSIS,
2.2.1.3.18.    AVA,
2.2.1.3.19.    Media,
2.2.1.3.20.    Gudang,
2.2.1.3.21.    6 K.
2.2.1.4.         Kepala sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:
2.2.1.4.1.        Proses belajar mengajar,
2.2.1.4.2.        Kegiatan bimbingan dan konseling
2.2.1.4.3.        Kegiatan ekstrakurikuler
2.2.1.4.4.        Kegiatan ketatausahaan
2.2.1.4.5.        Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
2.2.1.4.6.        Sarana dan prasarana
2.2.1.4.7.        Kegiatan OSIS
2.2.1.4.8.        Kegiatan 6 K
Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala sekolah  dibantu oleh Wakil Kepala Sekolah , Koordinator Administrasi Sekolah dan Bendahara Sekolah

2.2.2.      Wakil Kepala Sekolah
Wakil Kepala sekolah membantu Kepala Sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut:
2.2.2.1.         Urusan Kurikulum
2.2.2.1.1.        Menyusun program pengajaran;
2.2.2.1.2.        Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran;
2.2.2.1.3.        Menyusun jadwal dan pelaksanaan ulangan umum serta ujian akhir;
2.2.2.1.4.        Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak dan kriteria kelulusan;
2.2.2.1.5.        Mengatur jadwal penerimaan buku Laporan Penilaian Hasil Belajar dan STK;
2.2.2.1.6.        Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan suatu pelajaran;
2.2.2.1.7.        Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran;
2.2.2.1.8.        Membina kegiatan MGMP;
2.2.2.1.9.        Membina kegiatan sanggar MGMP/Media;
2.2.2.1.10.    Menyusun laporan pendayagunaan sanggar MGMP/Media;
2.2.2.1.11.    Melaksanakan pemilihan guru teladan; dan
2.2.2.1.12.    Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademis, seperti : LPIR, LKIR, IMO,  IPHO/TOFI, mengarang dan lain-lain.
2.2.2.2.Urusan Kesiswaan
2.2.2.2.1.        Menyusun program pembinaan kesiswaan / OSIS.
2.2.2.2.2.        Melaksanakaan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam  rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS; 
2.2.2.2.3.        Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi;
2.2.2.2.4.        Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental, 
2.2.2.2.5.        Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6 K);
2.2.2.2.6.        Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa;
2.2.2.2.7.        Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan diluar sekolah;
2.2.2.2.8.        Mengatur mutasi siswa;
2.2.2.2.9.        Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
2.2.2.2.10.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan siswa secara berkala
2.2.2.3.Urusan Hubungan Masyarakat
2.2.2.3.1.      Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa
2.2.2.3.2.      Membina hubungan antar sekolah dengan Komite Sekolah;
2.2.2.3.3.      Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga social lainnya;
2.2.2.3.4.      Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
2.2.2.4.Urusan Sarana dan Prasara
2.2.2.4.1.      Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana;
2.2.2.4.2.      Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasarana;
2.2.2.4.3.      Pengelola pembiayaan alat-alat pengajaran;
2.2.2.4.4.      Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkala.
2.2.3.      Koordinator Administrasi Sekolah
Koordinator Administrasi Sekolah bertanggungjawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan administrasi persekolahan secara umum. Koordinator Administrasi Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam penyusunan administrasi sebagai berikut:
2.2.3.1.    Penyusunan hasil keputusan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah ke  dalam APBS,
2.2.3.2.    Menyusun dan mengagendakan rapat kerja sekolah, workshop, pertemuan internal dan eksternal serta kegiatan lainnya,
2.2.3.3.    Menyusun dan mengagendakan arsip persekolahan secara umum,
2.2.3.4.    Menyusun pelaporan pelaksanaan kegiatan secara bertahap,
2.2.3.5.    Penyusunan laporan akhir.

2.2.4.      Bendahara Sekolah
Bendahara Sekolah bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan administrasi keuangan. Bendahara sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam penyusunan administrasi sebagai berikut:
2.2.4.1.Menyusun laporan penerimaan keuangan sekolah,
2.2.4.2.Menyusun laporan pengeluaran keuangan sekolah,
2.2.4.3.Menyusun laporan keuangan secara bertahap,
2.2.4.4.Menyusun laporan akhir.
2.2.5.      Guru
Guru bertanggung jawab kepada kepala sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien. Tugas dan tanggungjawab seorang guru meliputi:
2.2.5.1. Membuat program pengajaran;
2.2.5.1.1.   Silabus dan system penilaian
2.2.5.1.2.   Menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal
2.2.5.1.3.   Progaram Tahunan/ semester
2.2.5.1.4.   Skenario pembelajaran
2.2.5.1.5.   Buku Catatan Siswa
2.2.5.1.6.   Program mingguan guru 
2.2.5.1.7.   Bahan Ajar
2.2.5.1.8.   Analisis Standar Ketuntasan Belajar Minimal
2.2.5.2.    Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
2.2.5.3.    Melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulangan harian, semester/tahunan.
2.2.5.4.    Melaksanakan analisis hasil ulangan;
2.2.5.5.    Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan;
2.2.5.6.    Mengisi daftar nilai siswa
2.2.5.7.    Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar;
2.2.5.8.    Membuat alat pelajaran atau alat peraga;
2.2.5.9.    Menciptakan karya seni;
2.2.5.10.Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum;
2.2.5.11.Melaksanakan tugas tertentu disekolah;
2.2.5.12.Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggungjawabnya;
2.2.5.13.Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa;
2.2.5.14.Meniliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
2.2.5.15.Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
2.2.5.16.Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya
2.2.6.      Wali Kelas
Wali Kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
2.2.6.1.    Pengelolaan kelas, 
2.2.6.2.    Penyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi:
2.2.6.2.1.   Denah tempat duduk siswa, 
2.2.6.2.2.   Papan absensi siswa,
2.2.6.2.3.   Daftar pelajaran kelas,
2.2.6.2.4.   Daftar piket kelas,
2.2.6.2.5.   Buku absensi kelas,
2.2.6.2.6.   Buku kegiatan pembelajaran atau buku kelas
2.2.6.2.7.   Tata tertib kelas.
2.2.6.3.Ppenyusunan/pembuatan statistik bulanan siswa, 
2.2.6.4.Pengisian daftar kumpulan  nilai siswa (legger),
2.2.6.5.Pembuatan catatan khusus tentang siswa 
2.2.6.6.Pencatan mutasi siswa,
2.2.6.7.Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar,
2.2.6.8.Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
2.2.7.      Kepala Tata Usaha Sekolah
Kepala tata usaha sekolah bertanggungjawab kepada kepada sekolah dan mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
2.2.7.1.menyusun program tata usaha sekolah,
2.2.7.2.mengelola keuangan sekolah,
2.2.7.3.mengurus administrasi ketenagaan dan siswa,
2.2.7.4.membina dan pemgembangan karir pegawai tata usaha sekolah,
2.2.7.5.menyusun administrasi perlengkapan sekolah,
2.2.7.6.menyusun dan penyajian data atau statistik sekolah,
2.2.7.7.mengkoordinasikan dan melaksanakan 6 K,
2.2.7.8.menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

2.3.       Visi, Misi dan Tujuan serta Penyelenggaraan Pendidikan di SMAKBO
2.3.1.      Visi
Menjadi swekolah menengah analisis kimiaNasional bertaraf Internasional yang menghasilkan lulusan profesional dan bermartabat.
2.3.2.      Misi
2.3.2.1.Melaksanakan pendidikan kejuruan analisis kimia yang berkualitas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, dunia usaha dan dunia industr naik tingkat nasional maupun internasional.
2.3.2.2.Meningkatkan kemitraan nasional dan membina kemitraan internasional.
2.3.2.3.Membina dan menyelenggarakan fungsi sosial dan kemasyarakatan.
2.3.3.      Tujuan Pendidikan
2.3.3.1.Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan
2.3.3.1.1.      Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja serta mengembangkan sikap profesional .
2.3.3.1.2.      Menyiapkan siswa agar mampu memilih karir, mampu berkompetisi dan mengembangkan diri.
2.3.3.1.3.      Menyiapkan tenaga kerja tingkat menengah untuk mengisi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri pada saat ini maupun pada saat yang akan datang dalam lingkup keahlian kimia, khususnya analisis kimia dan mikrobiolagi.
2.3.3.1.4.      Menyiapkan lulusan agar menjadi warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , berbudi luhur, produktif, adaptif dan kreatif.
2.3.3.2.Tujuan Program Keahlian
Program keahlian Analisis Kimia bertujuan menyiapkan tmatan untuk menjadi tenaga kerja tigkat menengah dalam bdang teknisi/pengelola, pelaksana anlisis kimia, mikrobiologi, dapat berwiraudaha serta melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
2.3.3.3.Lulusan
Tamatan SMAKBO diharapkan memiliki kemampuan yang komprehensif meliputi :
2.3.3.3.1.      Normatif dan Adaptif
Dapat menampilkan diri sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, sehat jasmani rohani, berkepribadian mantap dan mandiri, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan serta cinta tanah air, nusa dan bangsa serta agama.
2.3.3.3.2.       Produktif
KOMPETENSI
SUB KOMPETENSI
a.  Mengaplikasikan konsep dasar kimia analisis
1)   Mengaplikasikan stokiometri.
2)   Mengaplikasikan sifat unsur dan senyawa anorganik.
3)   Mengaplikasikasikan sifat unsur senyawa organik.
b.      Melakukan pengamanan laboratorium kimia.
1)      Merencanakan, mengadministrasikan, dan memelihara alat-alat dan sarana laboratorum kimia.
2)      Merencanakan, mengadministrasikan dan memelihara bahan kimia.
3)      Menangani penampungan limbah laboratorium.
4)      Menggunakan alat-alat kesehatan dan keselamatan kerja.
5)      Menggunakan alat dalam pekerjaan analisis kimia.
6)      Membuat larutan pereaksi laboratorium kimia.               
c.       Melakukan berbagai cara analisis.
1)      Menganalisis kimia secara konvensional maupun instrumental, anatara lain : gravimetri, dan titrimetri, bantuan resin penukar ion, elektrometri, fotometri, dan kromatografi.
2)      Menganalisis kualitatif dan kuantitatif secara fisika, minimal : kekeruhan, kekentalan, berat jenis, titik didh/lebur, kekerasan dan elastisitas.
3)      Menganalisis secara mikrobiologi, minimal identifikasi, pembiakan, penghitungan mikroba, dan uji potensi.
d.      Melakukan analisis mikrobiologi
1)      Menstrerilkan alat, media, dan uji sterilitas alat dan bahan.
2)      Melakukan pembenihan, pembiakan, dan isolasi mikroba.
3)      Melakukan pewarnaan bakteri.
4)      Melakukan penghitungan jumlah sel mikroba.
5)      Melakukan pengukuran diameter sel mikroba.
6)      Melakukan uji enzimatik.
7)      Melakukan uji anti mikrobial.
e.       Mengaplikasikan berbagai cara analisis kimia dan mikrobiologi.
1)      Menganalisis bahan alam.
2)      Menganalisis bahan baku.
3)       Menganalisis bahan setengah jadi
4)      Mnganalisis bahan prosuk jadi.
5)      Menganalisis bahan pembantu/penolong.
6)      Menganalisis limbah.
7)      Menyajikan dan mengevaluasi hasil analisis.
f.       Mengembagkan kreativitas profesi.
1)        Melaksanakan penelitian sederhana bidang kimia.
2)        Menyususn dan melaksanakan langkah kerja berdasarkan prosedur analisis dan atau manual dalam bahasa Inggris
3)        Mengelola usaha dalam bidang yang berhubungan dengan analisis kimia.


2.4.       Penyelenggaraan Pendidikan dan Administrasi Akademik
2.4.1.      Sistem Pendidikan
       Program pendidikan SMAKBO merupakan program pendidikan kejuruan kelompok rekayasa, rumpun kimia dengan program keahlian analisis kimia.
2.4.1.1.Menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)SMAKBO
2.4.1.2.Lama pendidikan 4 tahun yang dibagi dalam 4 tingkat atau 8 semester.
2.4.1.3.Tahun ajaran baru dimulai bulan Juli, waktu belajar efektif 18 minggu per semester.
2.4.1.4.Siswa yang tidak naik pada tahun pertama (semester 2) diharuskan pindah ke sekolah lain. (drop out).
2.4.1.5.Masa pendidikan di SMAKBO maksimal 6 (enam) tahun dan tidak boleh tinggal lebih dari dua tahun pada tingkat yang sama.
2.4.1.6.Siswa tidak boleh menikah selama masa pendidikan.
2.4.2.      Aturan Akademik (Penilaian oleh Pendidik)
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara beresinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan sfektivitas kegiatan pembelajaran. Penilain tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut :
2.4.2.1.Menginformasikan silabus mata pelajaran yang didalmnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2.4.2.2.Mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penlaian yang dipilih.
2.4.2.3.Mengembangkan nstrumen dan pedman penilain sesuai dengn bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
2.4.2.4. Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
2.4.2.5.Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
2.4.2.6.Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
2.4.2.7.Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pelajaran.
2.4.2.8.Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik.
2.4.2.9.Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewargnegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

2.4.3.      Ekstrakulikuler dan Pengembangan Diri
2.4.3.1.Pengembangan Diri
Adapun ruang lingkup pengembangan diri di SMAKBO meliputi dua komponen:
2.4.3.1.1.      Pelayanan Konseling
2.4.3.1.2.      Ekstrakulikuler
2.4.3.2.Pembinaan Kegiatan Kesiswaan
2.4.3.3.Kegiatan Khusus Kelas XIII
2.4.3.3.1.      Kunjungan indrustri
2.4.3.3.2.      Praktik Kimia Terpadu (PKT)
2.4.3.4.Praktik Kerja Industri (Prakerin)
2.4.3.5.Pelatihan Motivasi Berprestasi (Achivement Motivation Training/ATM)
2.4.3.6.Beasiswa
2.4.3.7.Penghargaan
2.4.3.8.Bintang Pelajar

PEMBAHASAN
3.1.       Pengertian Administrasi Pendidikan
Berdasarkan etimologi “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri dari “ad” artinya intensif dan “ministrare” artinya melayani, membantu atau mengarahkan. Jadi pengertian administrasi adalah melayani secara intensif. Dari perkataan “administrare” terbentuk kata benda “administrario” dan kata “administrauus” yang kemudian masuk ke dalam bahasa Inggris yakni “administration” (DR. Hadari Nawawis, 1982). Selain itu dikenal juga kata “administratie” yang berasal dari kata belanda, namun memilki arti yang lebih sempit, sebab terbatas pada aktivitas ketatatusahaan yaitu kegiatan penyusunan dan pencatatan keterangan yang diperoleh secara sistematis. Administrasi sering dikaitkan dengan aktivitas administrasi perkantoran yang hanya merupakan salah satu bidang dari aktivitas adminstrasi yang sebenarnya.
Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan pencatatan data, surat-surat informasi secara tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat dipergunakan kembali bila diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi meliiputi pekerjaan tata usaha. Dalam arti luas, administrasi menyangkut kegiatan manajemen/pengelolaan terhadap keseluruhan komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan/program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Sedangkan administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata, yakni “administrasi” dan “pendidikan”. Pada hakekatnya administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam dunia pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha praktek-praktek pendidikan. Administrasi sekolah merupakan salah satu bagian dari administrasi pendidikan, yaitu administrasi pendidikan yang dilaksanankan di sekolah. Salah satu alat administrasi sekolah adalah tata usaha.

3.2.       Dasar dan Prinsip Administrasi Pendidikan
Berikut ini merupakan dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat mencapai sukses dalam tugasnya. Beberapa dasar dalam administrasi antara lain:
3.2.1.      Prinsip Efisiensi
Administrator akan berhasil dalam tugasnya bila dia menggunakan semua sumber, tenaga, dana, dan fasilitas yang ada secara efisien.
3.2.2.      Prinsip Pengelolaan
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien dengan cara melakukan pekerjaan manejemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan melakukan pemeriksaan (pengontrolan).
3.2.3.      Perinsip Pengutamaan Tugas Pengelolaan
Bila diharuskan untuk memilih pekerjaan manajemen dan pekerjaan operatif dalam waktu yang sama, seorang administrator cenderung memprioritaskan pekerjaan operatif. Namun ia sebaiknya tidak memfokuskan perhatiannya pada pekerjaan operatif saja karena bila ia hanya berkecimpung dalam tugas-tugas operatif saja, maka pekerjaan pokoknya akan terbengkalai.
3.2.4.      Prinsip Kepemimpinan yang Efektif
Seorang administrator akan berhasil dalam tugasnya apabila ia memiliki gaya kepemimimpinan yang efektif, yakni memperhatikan hubungan antar manusia (human relationship), Pelaksanaan tugas serta memperhatikan situasi dan kondisi (sikon) yang ada.
Adapun tentang gaya kepemiminan yang efektif adalah mampu memelihara hubungan baik dengan bawahannya. Di samping itu ia juga harus memperhatikan pembagian dan penyelesaian tugas bagi setiap anggota organisasi yang sesuai dengan jenis pekerjaanya.
3.2.5.      Prinsip Kerjasama
Administrator dikatakan berhasil dalam melakukan tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerjasma antara seluruh anggota baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Adapun prinsip-prinsip yang digunakan dalam kurikulum 1975 sebagai landasan operasional kegiatan administrasi di sekolah adalah berikut ini:

3.2.5.1.Prinsip Fleksibilitas
Penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus memperhatikan faktor-faktor ekosistem dan kemampuan menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan pendidikan sekolah.
3.2.5.2.Prinsip Efisien dan Efektivitas
Efisiensi tidak hanya dalam penggunaan waktu secara tepat, melainkan juga dalam pendayagunaan tenaga secara optimal.
3.2.5.3.Prinsip berorientasi pada Tujuan
Semua kegiatan pendidikan harus beriorientasi untuk mencapai tujuan. Administrasi pendidikan di sekolah merupakan komponen dalam sistem pendidikan maka untuk menjamin tercapainya tujuan tersebut, tujuan operasional yang sudah dirumuskan harus menjadi sandaran orientasi bagi pelaksanaan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah.
3.2.5.4.Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas ini merupakan landasan operasional dalam melaksanakan kegiatan administrasi di sekolah. Karena itu, dalam tiap jenjang pendidikan harus memiliki hirarki yang saling berhubungan.
3.2.5.5.Prinsip Pendidikan Seumur Hidup
Setiap manusia Indonesia diharapkan untuk selalu berkembang. Karena itu masyarakat ataupun pemerintah diharapkan dapat menciptakan situasi yang dapat mendukung dalam proses belajar mengajar. Dalam pelaksanaan administrasi pendidikan, prinsip tersebut perlu digunakan sebagai landasan operasional.

Tujuan administrasi pendidikan pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakakn dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Administrasi pendidikan semakin rumit karena menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidikan itu. Oleh karena itu, semakin baik administrasi pendidikan ini, semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan itu akan tercapai dengan baik.

Sergiovanni dan Carver (1975) menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu :
  • Efektifitas produksi,
  • Efisiensi,
  • Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes),
  • Kepuasan kerja.
Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah memiliki fungsi untuk mencapai efektifitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu dengan menggunakan kemampuan dana, dan tenaga semaksimal mungkin, tetapi memberi hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ke tingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya (adaptivenes) dengan lingkungan sekolahnya yang baru. Selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberi kepuasan kerja kepada mereka.

3.4.        Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan tindakan mengoordinasikan perilaku manusia dalam pendidikan untuk menata sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara produktif. Penjabaran istilah produktif biasanya tergantung kepada siapa yang meninjaunya. Ada tiga pola pandang tentang sekolah yang produktif, yakni administrator, psikolog, dan ekonomi.
3.4.1.      Pandangan administrator. Administrator bertanggungjawab untuk mengolah sistem pendidikan. Penentuan untuk mengkategorikan sekolah produktif dapat dilakukan dengan mengaitkan antara input yang digunakan, yaitu ruangan, guru, buku, dan peralatan lainnya dengan output ang diharapkan. Output yang diharapkan harus dapat mencapai keseimbangan yang paling menguntungkan dengan input yang tersedia.
3.4.2.      Pandangan psikolog. Mereka mengaitkan ukuran sekolah yang produktif dengan perubahan dan perilaku peserta didik, yang mencakup pertambahan pengetahuan, nilai dan peningkatan kemampuan lainnya dan mengaitkan pula dengan input yang tersedia. Kesulitan utama dalam pola pandang ini adalah cara mengidentifikasikan dan mengukur perubahan perilaku sebagai akibat pendidikan di sekolah. Kesulitan ini terjadi karena perubahan perilaku peserta didik (output) adalah gabungan antara pengaruh sekolah dan lingkungan luar sekolah.
3.4.3.      Pandangan ekonomi. Pendidikan memberikan kontribusi pada peserta didik untuk berperan dalam sistem ekonomi. Sekolah disebut produktif jika nilai moneter yang diterima oleh setiap individu akibat pendidikakn adalah seimbang atau lebih besar daripada biaya yang dkeluarkan untuk memperoleh pendidikan.

3.5.       Administrasi dan Manajemen Pendidikan
Ada beberapa istilah yang sering disamakan dengan istilah administrasi pendidikan, misalnya manajemen pendidikan. Dalam penggunaannya secara umum, administrasi sering diartikan sama dengan manajemen, administrator dengan manajer. Namun, akhir-akhir ini ada beberapa penulis yang mencoba membedakannya, walaupun kadang-kadang pembedaaan itu tidak konsisten. Kalaupun ada nampaknya perbedaan itu tidak fundamental. Ketidaksamaan pendapat yang ada dapat dipahami, sebab dalam beberapa prkateknya ada tiga pendapat tentang hubungan antara administrasi dengan manajemen, yakni:
3.5.1.      Administrasi lebih luas dari manajemen atau administrasi mencakup manajemen, pendapat ini sesuai dengan pendapat D. Waldo dalam bukunya Public Administration yang mengatakan: “Public administration is organization of man and materials to achieve the purposes of goverment” (Administrasi negara adalah pengorganisasian dan manajemen manusia dan materi untuk mencapai tujuan pemerintah).
3.5.2.      Administrasi identik dengan manajemen, dengan alasan:
3.5.2.1.      Dilihat dari pengertiannya, baik administrasi maupun manajemen merupakan proses, kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.5.2.2.      Dalam istilah sehari-hari, terutama dalam arti kelembagaan keduanya sering dipakai menunjuk isi yang seperti Akademi Administrasi, Aakademi Manajemen.
3.5.3.      Administrasi lebih sempit daripada manajemen, dalam arti administrasi tercakup dalam manajemen, secara spesifik administrasi merupakan satu bidang dari manajemen sebab manajemen terdiri atas enam bidang yakni production, marketing, financial, personal, human relation, dan administrative management. Dalam paham ini, administrasi disamakan dengan office management, yakni sebagai kegiatan ketatausahaan atau sama dengan arti adminsitrative yang berasal dari bahasa Belanda.
Polemik tentang kaitan administrasi dan manajemen masih berlangsung sampai saat ini. Namun akhir-akhir ini ada kecenderungan tertentu untuk membedakan penggunaannya. Untuk bidang pendidikan, pemerintahan, rumah sakit, dan kemiliteran dipakai istilah administrasi, sedangkan untuk bidang industri dan perusahaan dipakai istilah manejemen.

3.6.       Administrasi Pendidikan, Administrasi Sekolah, dan Supervisi Pendidikan.
Istilah lain yang sering dikaitkan dengan administrasi pendidikan adalah administrasi sekolah. Administrasi sekolah didefinisikan sebagai seni dan ilmu pengintegrasian secara kreatif ide-ide, material, dan orang dalam satu kesatuan organik atau unit yang bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Dari batasan di atas nampak pada hakekatnya administrasi sekolah sama dengan administrasi pendidikan sebab mencakup maksud dan isi yang sama. Namun dalam prkateknya, khususnya di Indonesia, istilah administrasi pendidikan lebih populer dan lebih sering dipakai, sebab ada tendensi untuk mengartikan administrasi sekolah dalam artian yang sempit yakni disamakan dengan katatausahaan sekolah.
Setelah istilah di atas masih kita dapati lagi istilah supervisi pendidikan. Super artinya lebih atau atas, sedang vision berarti melihat atau meninjau. Secara etimologis supervisi berarti melihat (meninjau) dari atas terhadap pelaksanaan dari hasil kegiatan bawahan. Pengertian ini membawa implikasi seolah-olah supervisi disamakan dengan pengawasan atau inspeksi yang umum berlaku dalam dunia pendidikan adalah kegiatan mendeteksi keslahan bawahan dalam melaksanaan perintah serta peraturan-peraturan dari atasan. Kesalahan dalam melaksanakannya dipandang sebagai hal yang harus mendapat hukuman atau ganjaran, yang dikenal dengan nama hukuman administratif.
Dalam realisasinya, kegiatan supervise pendidikan dilakukan oleh orang tetentu khusus yang menjalankan tugas itu, yang disebut supervisor. Pada dasarnya supervisor adalah pemimpin pendidikan juga, sedang supervise pendidikan adalah kegiatan administrasi pendidikan dari pemimpin salah satu komponen pendidikan. Adapun tujuan supervise pendidikan adalah meniali kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereke melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya agar mereka berusaha mengatasinya dengan menunjukkan usaha sendiri.

Kegiatan yang dapat dilakukan dalam supervisi pendidikan adalah:
  • Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai sekolah lainnya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
  • Berusaha mengadakan dan melengkapi perlengkapan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
  • Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
  • Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice, training atau upgrading.
Walaupun demikian untuk membedakan antara administrasi dan supervisi pendidikan ditinjau dari tiga sudut, yakni:
  • Menata lawan melakukan. Menurut pandangan ini administrasi merupakan tindakan menjalankan semua kewajiban yang menyebabkan adanya pelaksanaan program pendidikan, sedangkan supervisi ialah semua tindakan yang menyebabkan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan dengan baik.
  • Kekuasaan lawan pelayanan. Administrasi menekankan kekuasaan, sedangkan supervisi menekankan pelayanan.
  • Keseluruhan lawan bagian. Administrasi merupakan keseluruhan usaha mmengatur dan mengurus sekolah, sedangkan supervisi adalah sebagian dari administrasi yang disarankan kepada orang lain.

PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Administrasi pendidikan ialah pembinaan, pengawasan dan pelaksanaan dari segala sesuatu yang berhubungan dengan urusan-urusan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan. Menurut pakar pendidikan, administrasi pendidikan merupakan segenap proses pengarahan dan pengintregasian atau pengerucutan segala sesuatu baik yang bersifat personal, sepiritual maupun material yang kesemuanya itu memiliki sangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Selanjutnya apa yang ada dalam lingkungan pendidikan tersebut kesemuanya diintregasikan dan dikoordinir serta di organisir secara efektif termasuk segala materi yang diperlukan untuk dapat dimanfaatkan secara efisien.
Administrasi dan kinerja yang baik dari semua unsur yang terkait di SMAKBO  membuat sekolah ini dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan sangat baik sehingga aktreditasi “A” pun dengan mudah didapatkan. Peran Kepala Sekolah sebagai administrator di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dalam melaksanakan tugas administrasi yang dibantu oleh guru dengan cara membagi tugas administrasi mereka dengan tertib membuat sekolah ini menjadi unggulan diantara sekolah lain dibogor.

3.2. Saran
·         Administrasi yang baik menunjang proses belajar mengajar menjadi lebih baik, maka dari itu aturlah administrasi sekolah anda agar menjadi lebih baik lagi.