PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Suri teladan yang diberikan Rasulullah SAW. selama hidup beliau merupakan contoh akhlak yang patuh kita teladani. Sebagai umat yang baik, kita patuh mempelajari dan mengerti betul akhlak yang beliau ajarkan. Hal itu sangat penting karena kelak kita akan menjadi orangtua dan pendidik yang akan mengajarkan anak-anak kita dan para peserta didik tentang akhlak agar mereka menjadi generasi penerus bangsa yang berbudi dan berakhlak mulia.
2. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Makalah ini diharapkan dapat menjadi bahan acuan dalam menambah ilmu pengetahuan, sehingga mampu mengembangkan wawasan dan pola pikir.
2. Tujuan
2.1.Menjelaskan pengertian akhlak.
2.2.Menjelaskan macam-macam akhlak.
2.3.Menjelaskan akhlak-akhlak terhadap ALLAH SWT.
2.4.Menjelaskan akhlak-akhlak terhadap makhluk.
3. Rumusan Masalah
Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
1. Apa pengertian akhlak ?
2. Apa saja macam-macam akhlak ?
4. Metodologi Penulisan
Untuk memudahkan proses pengumpulan data dalam penyusunan dan penulisan makalah ini, maka penulis menggunakan metode sebagai berikut :
1. Penelitian Internet ( Internet Research )
Pengamatan ini dilakukan untuk mencari data-data yang ada di internet yang berkaitan dengan masalah yang ada pada makalah ini.
5. Sistematika Penulisan
Salah satu ciri dari sebuah karya ilmiah, yakni dalam penulisannya pasti ada sistimatika penulisan. Hal ini dimaksudkan untuk memperoleh penjelasan yang obyektif dan rasional, sehingga memudahkan kita dalam memahami isi yang terkandung dalam makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini, antara bab satu dengan bab yang lain memiliki keterkaitan dengan rincian sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan
a. Latar Belakang
b. Maksud dan Tujuan
c. Permasalahan
d. Metodologi Penulisan
e. Sistematika Penulisan
Bab II Pembahasan
Bab III Penutup
a. Kesimpulan
b. Saran
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Akhlak
Kata akhlak berasal dari kata khilqun, yang mengandung segi-segi persesuaian kata khaliq dan makhluq. Dalam Bahasa Indonesia yang lebih mendekati maknanya dengan akhlak adalah budi pekerti. Baik budi pekerti maupun akhlak mengandung makna yang ideal, tergantung pada pelaksanaan atau penerapannya melalui tingkah laku yang mungkin positif atau baik, seperti amanah, sabar, pemaaf, rendah hati dll. Dan mungkin negatif atau buruk, seperti sombong, dendam, dengki, hianat dll.
Secara Bahasa An Sauri (2008 : 136) menjelaskan bahwa Akhlak adalah bentuk jama dari khuluq, yang bermakna al – sajiyah (perangai), ath – thabi’ah (kelakuan, tabi’at, watak dasar), al – ‘adat (kebiasaan, kelaziman), al – muru’ah (peradaban yang baik) dan al – din (agama).
Secara Istilah Abuddin Nata (2002:3 - 5) mencatat berbagai pengertian tentang akhlak secara istilah menurut para ulama, yaitu :
1. Menurut Ibnu Miskawaih
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2. Menurut Imam Ghozali
Sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Pengertian tersebut dicatat pula oleh Imam al - Jurjani dalam kitabnya at – ta’rifat.
3. Menurut Ibrahim Anis
Sifat yang tertanam didalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan baik dan buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.
4. Menurut Abdul Hamid
Sifat - sifat manusia yang terdidik .
Dari per ngertian para ulama di atas, dapat kita gambarakan bahwa akhlak setidaknya memiliki lima karakteristik yaitu :
- Tertanam kuat di dalam jiwa seseorang
- Akhlak di lakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran
- Akhlak timbul dari dalam diri orang yang mengerjakan nya tanpa ada paksaan dan tekanan dari luar
- Akhlak dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara
- Akhlak dilakukan ikhlas semata-mata karena Allah bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Akhlak adalah kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindak lanjut yang dihayati dalam kenyataan hidup sehari-hari. Dari kelakuan itu lahirlah perasaan moral (moralsence) yang terdapat di dalam diri manusia sebagai fitrah, sehingga ia mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Menurut definisi yang dikemukakan oleh Imam Al-Ghazali, akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan, tanpa terlalu banyak pertimbangan dan pemikiran yang lama.
Suri teladan yang diberikan Rasulullah SAW. selama hidup beliau merupakan contoh akhlak yang tercantum dalam Al-Qur’an. Akhlak yang baik yang disebut dalam ayat yang ada di dalam Al-Qur’an terdapat juga dalam Al-Hadits yang memuat perkataan, tindakan dan sikap diam Nabi Muhammad SAW. Selama kerasulan beliau 13 tahun di Mekkah dan 10 tahun di Madinah. Menurut Siti ‘Aisyah (Isteri Rasulullah SAW.), bahwa akhlak Rasulullah SAW. adalah Al-Qur’an. Dan di dalam Al-Qur’an pun Rasulullah SAW. dipuji oleh Allah SWT. dengan Firman-Nya :
Artinya :
“Dan engkau Muhammad, sungguh memiliki akhlak yang agung”. (QS. Al-Qalam ayat 4).
Suatu perbuatan baru dapat disebut sebagai cerminan akhlak, jika memenuhi syarat :
1. Dilakukan berulang-ulang sehingga hampir menjadi suatu kebiasaan.
2. Timbul dengan sendirinya, tanpa pertimbangan yang lama dan di pikir-pikir terlebih dahulu.
Perkataan akhlak sering juga disamakan dengan kesusilaan atau sopan santun. Bahkan, supaya kedengarannya lebih modern dan mendunia, perkataan akhlak kini sering diganti dengan kata moral atau etika.
Moral berasal dari Bahasa Latin yakni Mores, jamak kata mos yang berarti adat kebiasaan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, moral artinya ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti dan akhlak. Moral adalah istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang layak dikatakan benar, salah, baik dan buruk. Dimasukkannya penilaian benar atau salah ke dalam moral, jelas menunjukkan salah satu perbedaan antara moral dengan akhlak, sebab benar salah adalah penilaian di pandang dari sudut hukum yang di dalam agama Islam tidak dapat dicerai pisahkan dengan akhlak.
Etika berasal dari Bahasa Yunani yakni Ethos, yang berarti kebiasaan. Yang dimaksud adalah kebiasaan baik atau kebiasaan buruk. Umumnya, kata etika diartikan sebagai ilmu. Makna etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral atau akhlak. Di dalam Ensiklopedi Pendidikan, diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk. Kecuali mempelajari nilai-nilai, etika merupakan pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri.
Sebagai cabang filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan baik atau buruk, ukuran yang dipergunakannya adalah akal pikiran. Akallah yang menentukan apakah perbuatan manusia itu baik atau buruk. Kalau moral dan etika diperbandingkan, maka moral lebih bersifat praktis, sedangkan etika bersifat teoritis. Moral bersifat lokal, sedangkan etika bersifat umum (regional).
Akhlak Islami berbeda dengan moral dan etika. Perbedaannya dapat dilihat terutama dari sumber yang menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Yang baik menurut akhlak adalah segala sesuatu yang berguna, yang sesuai dengan nilai dan norma agama; nilai dan norma yang terdapat dalam masyarakat, bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Yang buruk adalah segala sesuatu yang tidak berguna, tidak sesuai dengan nilai dan norma agama serta nilai dan norma masyarakat, merugikan masyarakat dan diri sendiri. Yang menentukan baik dan buruk suatu sikap yang melahirkan perilaku atau perbuatan manusia, di dalam agama dan ajaran Islam adalah Al-Qur’an yang dijelaskan dan dikembangkan oleh Rasulullah SAW. dengan sunnah beliau yang kini dapat dibaca dalam kitab-kitab hadits.
Yang menentukan perbuatan baik atau buruk dalam moral dan etika adalah adat istiadat dan pikiran manusia dalam masyarakat pada suatu tempat di suatu masa. Di pandang dari sumbernya, akhlak Islami bersifat tetap dan berlaku untuk selama-lamanya, sedangkan moral dan etika berlaku selama masa tertentu di suatu tempat tertentu. Konsekuensinya, akhlak Islami bersifat mutlak, sedangkan moral dan etika bersifat relatif (nisbi).
2.2. Macam-macam Akhlak
Secara garis besarnya akhlak dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap Allah SWT.
2. Akhlak terhadap makhluk (semua ciptaan Allah SWT.)
Akhlak terhadap makhluk dapat dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap manusia
2. Akhlak terhadap bukan manusia
Akhlak terhadap manusia dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap diri sendiri
2. Akhlak terhadap orang lain
Akhlak terhadap bukan manusia dibagi dua, yaitu :
1. Akhlak terhadap makhluk hidup bukan manusia, seperti akhlak terhadap tumbuh-tumbuhan (flora) dan hewan (fauna)
2. Akhlak terhadap makhluk (mati) bukan manusia, seperti akhlak terhadap tanah, air, udara dsb. Akhlak terhadap manusia dan bukan manusia, kini disebut akhlak terhadap lingkungan hidup.
2.3. Akhlak Terhadap Khalik
Akhlak terhadap Allah SWT. antara lain :
a. Tauhidulllah, yaitu mengesakan Allah SWT, beribadah, memohon, tunduk hanya pada Allah SWT.
b. Al-Hubb, yaitu mencintai Allah SWT. melebihi cinta kepada apa dan siapapun juga dengan mempergunakan firman-Nya dalam Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan kehidupan; Kecintaan kita kepada Allah SWT. diwujudkan dengan cara melaksanakan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
c. Al-Raja, yaitu mengharapkan karunia dan berusaha memperoleh keridhaan Allah SWT.
d. As-Syukr, yaitu mensyukuri nikmat dan karunia Allah SWT.
e. Qana’ah, yaitu menerima dengna ikhlas semua qadha dan qadhar Allah SWT. setelah berikhtiar maksimal (sebanyak-banyaknya, hingga batas tertinggi).
f. At-Taubat, yaitu bertaubat hanya kepada Allah SWT. Taubat yang paling tinggi adalah taubat nasuha yaitu taubat benar-benar taubat, tidak lagi melakukan perbuatan sama yang dilarang Allah SWT. dan dengan tertib melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.
g. Tawakal berserah diri kepada Allah SWT.
h. Berdoa, yaitu memohon atau meminta suatu yang bersifat baik kepada Allah SWT seperti meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan keteguhan iman.
i. Istighfar, yaitu permohonan ampunan dari manusia selaku hamba yang memiliki sifat ketergantungan kepada Allah.
2.4. Akhlak Terhadap Makhluk
Akhlak terhadap Makhluk, dibagi dua yakni :
2.4.1. Akhlak terhadap Manusia, diantaranya :
Akhlak terhadap Rasulullah (Nabi Muhammad SAW.), diantaranya.
o Mencintai Rasulullah SAW. secara tulus dengan mengikuti semua sunnahnya.
o Menjadikan Rasulullah SAW. sebagai idola, suri teladan dalam hidup dan kehidupan.
o Menjalankan apa yang disuruh-Nya, tidak melakukan apa yang dilarang-Nya.
Akhlak terhadap Orang Tua (birrul walidain), diantaranya :
o Mencintai mereka melebihi cinta kepada kerabat lainnya.
o Merendahkan diri kepada keduanya diiringi perasaan kasih sayang.
o Berkomunikasi dengan orang tua dengan hikmat, mempergunakan kata-kata lemah lembut.
c. Berbuat baik kepada bapak-ibu dengan sebaik-baiknya, dengan mengikuti nasehat baiknya, tidak menyinggung perasaan dan menyakiti hatinya, membuat bapak-ibu ridha.
d. Mendo’akan keselamatan dan keampunan bagi mereka kendatipun seorang atau kedua-duanya telah meninggal dunia.
Akhlak terhadap Diri Sendiri, diantaranya :
o Memelihara kesucian diri.
o Menutup aurat (bagian tubuh yang tidak boleh kelihatan, menurut hukum dan akhlak Islam).
o Jujur dalam perkataan dan berbuat ikhlas serta rendah diri.
o d. Malu melakukan perbuatan jahat.
o Menjauhi dengki dan menjauhi dendam.
o Berlaku adil terhadap diri sendiri dan orang lain.
o Menjauhi segala perkataan dan perbuatan sia-sia.
Akhlak terhadap Keluarga, diantaranya :
Saling membina rasa cinta dan kasih sayang dalam kehidupan keluaraga
Saling menunaikan kewajiban untuk memperoleh hak.
Berbakti kepada bapak-ibu.
Mendidik anak-anak dengan kasih sayang.
Memelihara hubungan silahturrahim dan melanjutkan silahturrahmi yang dibina orang tua yang telah meninggal dunia.
Akhlak terhadap Tetangga, diantaranya :
Saling mengunjungi.
Saling bantu di waktu senang, lebih-lebih tatkala susah.
Saling beri-memberi, saling hormat-menghormati.
Saling menghindari pertengkaran dan permusuhan.
Akhlak terhadap Masyarakat, diantaranya :
Memuliakan tamu.
Menghormati nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan.
Saling menolong dalam melakukn kebajikan dan taqwa.
Menganjurkan anggota masyarakat termasuk diri sendiri berbuat baik dan mencegah diri sendiri dan orang lain melakukan perbuatan jahat (mungkar).
Memberi makan fakir miskin dan berusaha melapangkan hidup dan kehidupannya.
Bermusyawarah dalam segala urusan mengenai kepentingan bersama.
Mentaati putusan yang telah diambil.
Menunaikan amanah dengan jalan melaksanakan kepercayaan yang diberikan seseorang atau masyarakat kepada kita.
Menepati janji.
2.4.2. Akhlak terhadap Bukan Manusia (Lingkungan Hidup), diantaranya :
ô Sadar dan memelihara kelestarian lingkungan hidup.
ô Menjaga dan memanfaatkan alam terutama hewani dan nabati, flora dan fauna yang sengaja diciptakan Allah SWT. untuk kepentingan manusia dan makhluk lainnya.
ô Sayang pada sesama makhluk.
2.5. Akhlak Baik dan Buruk
Butir-butir di atas merupakan akhlak yang baik. Ulama akhlak menyatakan bahwa akhlak yang baik merupakan sifat para Nabi dan orang-orang shiddiq, sedangkan akhlak yang buruk merupakan sifat setan dan orang-orang tercela. Dengan demikian, akhlak terbagi menjadi dua jenis, yaitu :
1. Akhlak baik atau terpuji (Akhlaqul Mahmudah), yakni perbuatan baik terhadap Allah SWT., terhadap sesama manusia dan makhluk lainnya.
2. Akhlak yang tercela, (Akhlaqul Madzmumah), yakni perbuatan buruk terhadap Allah SWT., perbuatan buruk dengan sesama manusia dan makhluk lainnya.
Berikut akan diuraikan secara singkat mengenai akhlak buruk :
- Akhlak buruk terhadap Allah SWT. :
a. Takabbur (Al-Kibru), yaitu sikap yang menyombongkan diri, sehingga tidak mau mengakui kekuasaan Allah SWT. di alam ini, termasuk mengingkari nikmat Allah SWT. yang ada padanya.
b. Musyrik (Alk-Syirk), yaitu sikap yang mempersekutukan Allah SWT. dengan makhluk-Nya, dengan cara menganggapnya bahwa ada suatu makhluk yang menyamai kekuasaan-Nya.
c. Murtad (Ar-Riddah), yaitu sikap yang meninggalkan atau keluar dari agama Islam, untuk menjadi kafir.
d. Munafiq (An-Nifaaq), yaitu sikap yang menampilkan dirinya bertentangan dengan kemauan hatinya dalam kehidupan beragama.
e. Riya’ (Ar-Riyaa’), yaitu sikap yang selalu menunjuk-nunjukkan perbuatan baik yang dilakukannya. Maka ia berbuat bukan karena Allah SWT. melainkan hanya ingin dipuji oleh sesama manusia. Jadi perbuatan ini kebalikan dari sikap ikhlas.
f. Boros atau Berfoya-foya (Al-Israaf), yaitu perbuatan yang selalu melampaui batas-batas ketentuan agama. Allah SWT. melarang bersikap boros, karena hal itu dapat melakukan dosa terhadap-Nya, merusak perekonomian manusia, merusak hubungan sosial dan merusak diri sendiri.
g. Rakus atau Tamak (Al-Hirshu atau Ath-Thama;u), yaitu sikap yang tidak pernah merasa cukup, sehingga selalu ingin menambah apa yang seharusnya ia miliki, tanpa memperhatikan orang lain. Hal ini termasuk kebalikan dari rasa cukup (Al-Qanaa;ah) dan merupakan akhlak buruk terhadap Allah SWT. karena melanggar ketentuan larangan-Nya.
- Akhlak buruk terhadap Manusia :
a. Mudah marah (Al-Ghadhab), yaitu kondisi emosi seseorang yang tidak dapat ditahan oleh kesadarannya, sehingga menonjolkan sikap dan perilaku yang tidak menyenangkan orang lain.
b. Iri hati atau dengki (Al-Hasadu atau Al-Hiqdu), yaitu sikap kejiwaan seseorang yang selalu mengingingkan agar kenikmatan dan kebahagiaan hidup orang lain bisa hilang sama sekali.
c. Mengadu-adu (An-Namiimah), yaitu perilaku yang suka memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain, dengan maksud agar hubungan sosial keduanya rusak.
d. Mengumpat (Al-Ghiibah), yaitu perilaku yang suka membicarakan keburukan seseorang kepada orang lain.
e. Bersikap congkak (Al-Ash222aru), yaitu sikap dan perilaku yang menampilkan kesombongan, baik dilihat dari tingkah lakunya maupun dari perkataannya.
f. Sikap kikir (Al-Bukhlu), yaitu sikap yang tidak mau memberikan nilai materi dan jasa kepada orang lain.
g. Berbuat aniaya (Azh-Zhulmu), yaitu suatu perbuatan yang merugikan orang lain, baik kerugian materiil maupun non materiil. Dan ada juga yang mengatakan bahwa seseorang yang mengambil hak-hak orang lain termasuk perbuatan dzalim (menganiaya).
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Akhlak adalah kelakuan yang timbul dari hasil perpaduan antara hati nurani, pikiran, perasaan, bawaan dan kebiasaan yang menyatu, membentuk suatu kesatuan tindak lanjut yang dihayati dalam kenyataan hidup sehari-hari. Akhlak pun bermacam-macam, yakni akhlak terhadap Allah SWT dan akhlak terhadap makhluk (semua ciptaan Allah SWT). Dengan mengetahui akhlak secara pasti, diharapkan dapat bertingkah laku dan berbuat sebagaimana yang telah diterapkan dalam islam.
3.2. Saran
- Berakhlaklah yang baik agar Allah SWT menyayangi kita.
- Ajarkanlah akhlak baik kepada anak-anak kita dan peserta didik yang akan kita ajar.
Daftar Pusaka
No comments:
Post a Comment