Penggunaan kata civilization (peradaban) dan culture
(kebudayaan) terkadang sering tertukar dan memusingkan. Hal ini terjadi karena
konsep dari kedua istilah di atas sepintas terlihat mirip. Dalam bahasa
inggris, perbedaan makna antara kebudayaan dann peradaban tidak terlalu
terlihat (Bornstein, 2012). Akan tetapi, jika ditelaah lebih dalam terdapat
perbedaan diantara keduanya. Sebelum membahas tentang perbedaan, akan lebih
baik jika kita memahami dulu pengertian dan konsep dari peradaban dan
kebudayaan.
Kata “peradaban” berasal dari kata
“adab” yang artinya budi pekerti yang halus atau akhlak yang baik. Menurut
Prof. Dr. Koentjayaraningrat (dalam Setiadi, 2006: 45), peradaban ialah
bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian. Berdasarkan Kamus
Bahasa Indonesia, peradaban ialah kemajuan dalam kecerdasan dan kebudayaan
secara lahir dan batin. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa peradaban merupakan
kemajuan baik kecerdasan manusia maupun kebudayaannya yang terjadi dari masa ke
masa akibat dari lingkungan sekitarnya yang berkembang.
Setiadi, et al (2006) menjelaskan bahwa
peradaban merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan bagian-bagian atau
unsur-unsur kebudayaan yang perkembangannya telah mencapai tingkat tertentu
yang tercermin dalam tingkat intelektual, keindahan, teknologi, dan spiritual
yang terlihat dari masyarakatnya. Sedangkan Alrt (2009) berpendapat bahwa
peradaban adalah bentuk khusus dari organisasi kebudayaan. Jadi dapat juga
dikatakan bahwa konsep peradaban ialah bagian dari kebudayaan yang sudah maju
mencapai tingkat tertentu dan perkembanganya tidaklah singkat melainkan ini
merupakan hasil dari evolusi yang
berlangsung lama dan bermakna.
Istilah “kebudayaan”
sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti budi atau akal. Pengertian
ini dikembangkan oleh beberapa ahli seperti E. B. tylor (dalam Setyadi, 2006:
27) yang berpendapat bahwa kebudayaan
adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan
yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarat. Selain itu, Albion Small
(dalam Kroeber & kluckhohn, 1952:13) mengatakan bahwa kebudaayan adalah
pengaturan terhadap alam yang dilakukan oleh ilmu pengetahuan dan kesenian.
Dari pendapat beberapa ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah
segala hasil pikiran dan usaha manusia.
Perbedaan
antara peradaban dan kebudayaan dapat dilihat dari sifatnya. Menurut Merton
(dalam Kroeber & kluckhohn, 1952:14), peradaban bersifat umum dan objektif
sedangkan kebudayaan bersifat personal dan subjektif. Maksudnya ialah dalam
peradaban hukum ilmiah dapat diverifikasi kebenarannya dan dicari hubungan yang
ada. Dalam pengoperasiannya, siapapun yang melakukannya akan mendapatkan hasil
yang sama sehingga peradaban terlihat lebih objektif. Lain halnya dengan
kebudayaan yang bersifat subjektif karena tidak ada definisi yang jelas
mengenai sesuatu dan lebih ditekankan kepada masing-masing individu.
Selain
sifat, perbedaan antara peradaban dan kebudayaan dapat dilihat dari aspeknya. Walaupun
sama-sama ada dalam kehidupan manusia. Akan tetapi aspek yang dimiliki
peradaban berbeda dengan aspek yang dimiliki kebudayaan. Merton (dalam Kroeber
& kluckhohn, 1952:14) berpendapat bahwa aspek peradaban cenderung lebih
akumulatif, lebih mudah menyebar, lebih rentan perjanjian dalam evaluasi dan
lebih berkelanjutan kontinuitas dalam pembangunan daripada aspek budaya. Disini
terlihat bahwa aspek-aspek pada peradaban lebih maju ketimbang aspek-aspek pada
kebudayaan.
Berikut ialah contoh peradaban dan kebudayaan dari sejarah
kolonial Belanda di Indonesia:
1. Contoh
Peradaban
·
Infrastruktur
Perkembangan
peradaban manusia tidak bisa terlepas dari infrastruktur. Belanda terkenal dengan
bendungan yang merupakan sebuah infrastruktur yang sangat bermanfaat dalam
berbagai sisi kehidupan (seperti dalam pertanian untuk menyalurkan air sehingga
sistem irigasi dapat berjalan lancar dan juga teknologi sebagai pembangkit
listrik tenaga air). Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia memang diperbudak
untuk membangun berbagai infrastruktur yang salah satunya adalah bendungan ini.
Namun pada saat yang bersamaan, secara tidak langsung masyarakat Indonesia
mendapatkan ilmu pengetahuan baru tentang bagaimana membuat bendungan yang
terbukti kuat dan masih bisa digunakan hingga sekarang ini. Pengetahuan ini lah
yang mendasari beberapa ilmuan Indonesia untuk bukan hanya mengadaptasi namun
juga mengembangakan ilmu pembuatan bendungan sehingga dapat diaplikasikan dalam
pembuatan bendungan di daerah lain. Selain bendungan, jalan raya merupakan
salah satu infrastruktur yang berkembang pada masa itu. Contohnya “Jalan
Daendles”, jalan tersebut dibangun Belanda untuk memperlancar urusan mereka.
Sebelumnya, jalanan masih berupa tanah dan bebatuan yang susah untuk dilewati
namun setelah dibuatnya jalan ini mobilisasi menjadi lebih cepat. Sepeninggalan
Belanda, masyarakat sebagai pengguna jalan pun sadar akan manfaat dari “jalan
raya” sehingga jalan raya pun dibuat diberbagai tempat dipenjuru tanah air.
Tidak hanya itu, perkembangan peradaban ini pun menjadi cukup pesat yang
ditandai dengan adanya jalan laying, terowongan dan juga jalan bebas hambatan.
·
IPTEK
Masa
koloni Belanda pun memberi dampak positif tersendiri dalam bidang Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi. Pada masa itu Indonesia diperkenalkan dengan sistem
persenjataan, alat tempur, alat transportasi dan juga sistem komunikasi.
Belanda melalukan alih teknologi yang berasal dari negara-negara barat.
Masyarakat diajarkan cara menggunakannya secara langsung oleh mereka.
Perkenalan dengan peradaban baru ini (dulunya bambu runcing) meningkatkan
semangat masyarakat untuk melawan dan meraih kemerdekaan. Walaupun memang pada
masa itu informasi yang diterima masih sangat terbatas karena batasan-batasan
yang dilakukan pihak Belanda namun hal tersebut tidak menurunkan semangat juang
masyarakat Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.
·
Norma dan Nilai
Norma-norma
dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan fondasi peradaban
bangsa Indonesia. Pancasila dibentuk atas hasil pemikiran yang tidak sebentar.
Pancasila dibentuk atas dasar peristiwa yang dialami Indonesia selama
bertahun-tahun lamanya. Belajar dari pengalaman (pada masa penjajahan
Belanda-Jepang), Indonesia sampai pada peradaban yang semakin berkembang
sehingga munculah Pancasila yang dapat mempersatukan bangsa. Nilai dan Norma
yang terkandung dalam Pancasila menjadi patokan peradaban bangsa Indonesia
untuk maju, bersaing dan terus berkembang.
·
Sistem Hukum
Sebagai
mantan negara koloni Belanda, sistem hukum yang ada di Indonesia mengadopsi
sistem hukum Belanda. Hampir keseluruhan sistem hukum yang ada di Indonesia
berasal dari Belanda. Namun, sepeninggalan Belanda, ada beberapa sistem hukum
yang diperbaharui dan direvisi guna menyesuaikan dengan kondisi bangsa
Indonesia sekarang. Hal ini memperlihatkan perkembangan peradaban bangsa
Indonesia dari perspektif hukum.
Daftar Acuan
Arlt, Herbert. 2009.
Culture, Civilization & Human Society.
Culture, Civilization & Human Society. Vol 1 diunduh pada tanggal 15
Desember 2014 dari http://www.eolss.net/Sample-Chapters/C04/E6-23.pdf
Botz-Bornstein,
Thorsten. 2012. What is the Difference between Culture and Civilization? Two Hundred
Fifty Years of Confusion diunduh
pada tanggal 15 Desember 2014 dari
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&cad=rja&uact=8&ved=0CCQQFjAB&url=https%3A%2F%2Fjournals.lib.byu.edu%2Fspc%2Findex.php%2FCCR%2Farticle%2Fdownload%2F16276%2F15429&ei=1nmRVIDyA9CiuQTSxYK4CA&usg=AFQjCNH36iJCXEupEhbFdqadefIfbCewIQ&bvm=bv.82001339,d.c2E
Kroeber, A. L. dan
Clyde kluckhohn. 1952. Culture: a
Critical Review of Concept and Definitions. USA: The Museum
Setiadi, Elly M., et al. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana
Tim Penyusun Kamus
Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa
Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional
No comments:
Post a Comment