Kolonialisme
memberi kontribusi tersendiri terhadap peradaban di Indonesia. Era kolonialisme
sendiri di Indonesia dimulai pada sekitar abad ke-15 hingga abad ke-19. Sekitar
400 tahun sudah Indonesia dijajah bangsa lain. Hal ini tentunya sedikit banyak
berpengaruh terhadap peradaban yang berkembang di Indonesia.
Sebelum
membahas lebih jauh lagi mengenai peradaban yang muncul atau yang berubah pasca
era kolonialisme, akan lebih baik jika diketahui dulu apa yang dimaksud dengan
“kolonialisme” dan “peradaban”.Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia,
“kolonialisme adalah penguasaan oleh suatu negara atas daerah atau bangsa lain
dengan maksud untuk memperluas negara
tersebut”. Dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa kolonialisme adalah suatu paham tentang penguasaan yang
dilakukan oleh sutau negara yang lebih kuat atau lebih berkuasa kepada bangsa
lain yang lebih lemah secara keseluruhan baik sumber daya alam maupun
manusianya guna memperluas daerah kekuasaannya. Era kolonialisme sendiri
dikenal dengan istilah “masa penjajahan”. Sedangkan istilah “peradaban”,
berasal dari kata “adab” yang artinya budi pekerti yang halus atau akhlak yang
baik. Menurut Kamus Bahasa Indonesia, peradaban ialah kemajuan dalam kecerdasan
dan kebudayaan secara lahir dan batin. Jadi, peradaban ialah kemajuan baik
kecerdasan manusia maupun kebudayaannya yang terjadi dari masa ke masa akibat
dari lingkungan sekitarnya yang berkembang. Dalam bahasa Inggris, peradaban
dikenal dengan istilah “civilization” yang berasal dari kata “civil” yang
berarti masyarakat.
Masinambow
(dalam Christomy dan Yuwono, 2010) memaparkan jika istilah “civilization”
dianalisa, maka dapat dibedakan menjadi dua dimensi yang berbeda. Dimensi
pertama ialah adanya kehidupan kota yang tingkat perkembangannya lebih tinggi
dari pada kehidupan desa dan dimensi yang kedua ialah adanya dorongan
pengendalian oleh masyarakat. Hal itu benar adanya, jika kira melihat lagi
secara seksama, kehidupan di kota lebih berkembang ketimbang di desa.
Perkembangan ini tak lain akibat dari lingkungan yang ada di kota lebih
bervariasi dengan berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai
tempat sehingga muncul dorongan dari masyarakat tersebut untuk berkembang guna
mengatasi polemik-polemik yang timbul akibat keragaman masyarakat tersebut.
Setiadi,
et al (2009) menjelaskan bahwa peradaban merupakan istilah yang digunakan untuk
menyebutkan bagian-bagian atau unsur-unsur kebudayaan yang perkembangannya
telah mencapai tingkat tertentu yang tercermin dalam tingkat intelektual,
keindahan, teknologi, dan spiritual yang terlihat dari masyarakatnya. Jadi,
peradaban dapat juga dikatakan sebagai kebudayaan yang sudah maju mencapai
tingkat tertentu dan perkembanganya tidaknya singkat melainkan ini merupakan hasil dari evolusi yang berlangsung lama dan bermakna.
Peradaban
di Indonesia ini telah berkembang dari waktu ke waktu. Baik yang terlihat kasat
mana (fisik) maupun yang tidak terlihat (non-fisik) sepeti nilai-nilai dan
norma. Perkembangan ini terjadi tidak lepas dari pengaruh penjajah pada masa
kolonial. Masa yang dimulai sekitar 400 tahun silam, dimana negara-negara di
Eropa melirik Asia (salah satunya Indonesia) sebagai tempat perdagangan. Namun,
mereka melihat kehidupan di kota tujuan sangatlah primitf sehingga munculah
dorongan dari dalam diri mereka untuk menyebarkan dan menanam peradaban yang
mereka miliki. Tentu saja mereka melakukannya dengan cara yang salah, dengan
menguasai sumber daya yang ada baik alamnya maupun juga manusianya. Sehingga,
perilaku mereka, bangsa barat, dinilai sebagai bentuk kolonialisme.
Sudah
menjadi barang tentu suatu peristiwa meninggalkan jejak. Jejak yang
ditinggalkan era kolonialisme ini memang sangat teramat menyakitkan untuk
diulas kembali namun tetap ada sisi baik dari setiap peristiwa yang terjadi.
Jika ditelaah kembali, peradaban Indonesia menjadi semakin berkembang dengan
adanya masa kolonial. Harus diakui, para penjajah ini pun juga meninggalkan peninggalan-peninggalan
yang bermanfaat bahkan sangat bermanfaat dalam perkembangan kehidupan
masyarakat Indonesia hingga masa sekarang ini. Berikut ialah bentuk peradaban
hasil kolonialisme di Indonesia:
1.
Infrastruktur
Perkembangan peradaban manusia tidak bisa
terlepas dari infrastruktur. Belanda terkenal dengan bendungan yang merupakan
sebuah infrastruktur yang sangat bermanfaat dalam berbagai sisi kehidupan
(seperti dalam pertanian untuk menyalurkan air sehingga sistem irigasi dapat
berjalan lancar dan juga teknologi sebagai pembangkit listrik tenaga air). Pada
masa penjajahan Belanda, Indonesia memang diperbudak untuk membangun berbagai
infrastruktur yang salah satunya adalah bendungan ini. Namun pada saat yang
bersamaan, secara tidak langsung masyarakat Indonesia mendapatkan ilmu
pengetahuan baru tentang bagaimana membuat bendungan yang terbukti kuat dan
masih bisa digunakan hingga sekarang ini. Pengetahuan ini lah yang mendasari
beberapa ilmuan Indonesia untuk bukan hanya mengadaptasi namun juga mengembangakan
ilmu pembuatan bendungan sehingga dapat diaplikasikan dalam pembuatan bendungan
di daerah lain. Selain bendungan, jalan raya merupakan salah satu infrastruktur
yang berkembang pada masa itu. Contohnya “Jalan Daendles”, jalan tersebut
dibangun Belanda untuk memperlancar urusan mereka. Sebelumnya, jalanan masih
berupa tanah dan bebatuan yang susah untuk dilewati namun setelah dibuatnya
jalan ini mobilisasi menjadi lebih cepat. Sepeninggalan Belanda, masyarakat
sebagai pengguna jalan pun sadar akan manfaat dari “jalan raya” sehingga jalan
raya pun dibuat diberbagai tempat dipenjuru tanah air. Tidak hanya itu,
perkembangan peradaban ini pun menjadi cukup pesat yang ditandai dengan adanya
jalan laying, terowongan dan juga jalan bebas hambatan.
2.
IPTEK
Masa koloni Belanda pun memberi dampak
positif tersendiri dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pada masa itu
Indonesia diperkenalkan dengan sistem persenjataan, alat tempur, alat
transportasi dan juga sistem komunikasi. Belanda melalukan alih teknologi yang
berasal dari negara-negara barat. Masyarakat diajarkan cara menggunakannya
secara langsung oleh mereka. Perkenalan dengan peradaban baru ini (dulunya
bambu runcing) meningkatkan semangat masyarakat untuk melawan dan meraih
kemerdekaan. Walaupun memang pada masa itu informasi yang diterima masih sangat
terbatas karena batasan-batasan yang dilakukan pihak Belanda namun hal tersebut
tidak menurunkan semangat juang masyarakat Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan.
3.
Norma
dan Nilai
Norma-norma dan nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila merupakan fondasi peradaban bangsa Indonesia.
Pancasila dibentuk atas hasil pemikiran yang tidak sebentar. Pancasila dibentuk
atas dasar peristiwa yang dialami Indonesia selama bertahun-tahun lamanya.
Belajar dari pengalaman (pada masa penjajahan Belanda-Jepang), Indonesia sampai
pada peradaban yang semakin berkembang sehingga munculah Pancasila yang dapat
mempersatukan bangsa. Nilai dan Norma yang terkandung dalam Pancasila menjadi
patokan peradaban bangsa Indonesia untuk maju, bersaing dan terus berkembang.
4.
Sistem
Hukum
Sebagai mantan negara koloni Belanda,
sistem hukum yang ada di Indonesia mengadopsi sistem hukum Belanda. Hampir
keseluruhan sistem hukum yang ada di Indonesia berasal dari Belanda. Namun, sepeninggalan
Belanda, ada beberapa sistem hukum yang diperbaharui dan direvisi guna
menyesuaikan dengan kondisi bangsa Indonesia sekarang. Hal ini memperlihatkan
perkembangan peradaban bangsa Indonesia dari perspektif hukum.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa era kolonialisme tidak hanya memberi dampak negatif
bagi bangsa yang terjajah. Terbukti dari paparan di atas, ada hal baik yang
didapatkan bangsa Indonesia pasca dijajah Belanda. Selalu ada sisi postif yang
didapatkan dari setiap peristiwa dan tergantung bagaimana kita “bangsa yang
beradab” memaknai peristiwa tersebut.
Referensi
Masinambow, E. K. M. Teori
Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Budaya. dalam Christomy T dan Untung Yuwono
(Eds). 2010. Semiotik Budaya. FIBUI:
Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Budaya
Setiadi, Elly M.,
et al. 2009. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar.
Jakarta: Kencana
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan
Nasional
Yandianto. 1997. Kamus
Umum Bahasa Indonesia. Bandung: M2S Bandung
No comments:
Post a Comment